JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengungkapkan sebanyak 291 perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) di DKI Jakarta telah terdaftar di ASEAN Federation of Forwarders Association (AFFA) maupun Sekretariat ASEAN.
Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan 291 perusahaan JPT yang terdaftar itu berklasifikasi melayani kegiatan international.
“Comfirm, ada 291 perusahaan yang telah didaftarkan oleh DPP ke sekretariat Asean dan AFFA,” ujar Adil kepada beritakapal.com, pada Jumat (7/8/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Maritim dan Kepelabuhanan Dewan Pengurus Pusat (DPP) ALFI, Harry Sutanto, menyakini bahwa jumlah perusahaan JPT yang didaftarkan ke AFFA dan Sekretariat Asean akan terus bertambah, terutama dari luar Jakarta.
Dia juga mengungkapkan bahwa penggunaan dokumen angkutan barang (DAB) antarpulau atau domestik memungkinkan diterapkannya sistem angkutan multimoda yang menggunakan satu kontrak dan satu dokumen pengiriman.
Wakil Ketua Umum Bidang Maritim dan Kepelabuhanan DPP ALFI, Harry Sutanto, mengatakan, dengan DAB tersebut memungkinkan diterapkannya sistem angkutan multimoda yang menggunakan satu kontrak dan satu dokumen pengiriman.
“Perdagangan antar pulau minimum menggunakan dua sarana angkutan barang, yaitu angkutan darat-laut atau darat-udara,” ujarnya.
Menurutnya, perdagangan antar pulau akan lebih efisien dan efektif bila menggunakan DAB, karena DAB bisa menjadi instrumen pencairan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau dengan istilah kerennya Letter of Credit (L/C) Lokal di lembaga perbankan nasional.
Harry menjelaskan bahwa DAB adalah bagian yang tak terpisahkan dengan pelaksanaan sistem angkutan multimoda sesuai kesepakatan AFAMT (ASEAN Framework Agreement on Multimoda Transport).
Sesuai dengan AFAMT, kata Harry, operator angkutan multimoda harus didaftar oleh badan otoritas nasional untuk diteruskan ASEAN Federation of Forwarders Association (AFFA) dan ke Sekretariat ASEAN.
Dia menambahkan bila sistem perdagangan dalam negeri bisa menggunakan sistem tersebut lalu lintas semua komoditas perdagangan di dalam negeri akan dapat tercatat dengan baik.
“Data perdagangan antar pulau ini sudah pasti akan bermanfaat bagi pemerintah untuk membuat kebijakan yang akurat,” paparnya.
Terlebih lagi dalam suasana pandemi Covid-19 seperti saat ini, kata Harry, penerapan SKBDN dalam perdagangan dalam negeri akan membantu para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Pihak perbankan pun diuntungkan, karena kredit yang disalurkan sudah jelas transaksinya. Dampak selanjutnya perdagangan dalam negeri makin bergairah,” ucapnya.(am)
Discussion about this post