JAKARTA – Penanganan muatan barang berbahaya atau dangerous good dari dan ke kapal mesti ditangani sumber daya manusia atau petugas yang memiliki kompetesi terhadap aturan tersebut.
Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut (PPSDMPL), I Nyoman Sukayadnya, mengatakan SDM tersebut juga harus update terhadap pedoman-pedoman baru yang dipersyaratkan dalam aturan internasional untuk penanganan barang berbahaya yaitu International Maritime Dangerous Good (IMDG-Code).
“Para petugas yang menangani barah barang berbahaya harus memiliki kompetensi tersebut, tau tata cara pemuatan, stowage sampai unloading nantinya,” ujarnya saat menutup Diklat Penanganan Muatan Berbahaya (Dangerous Good) Angkatan I dan International Ship and Port Security (ISPS) Code pada Selasa (4/2/2020) di Kampus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta.
Diklat diikuti oleh 59 peserta yang berasal dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini, telah berlangsung selama 20 hari sejak 16 Januari 2020 .
Peserta Diklat yang lulus kali ini merupakan angkatan pertama yang diikuti oleh 30 orang peserta dengan lama waktu diklat 145 jam pelajaran atau setara dengan 20 hari dan Diklat ISPS Code diikuti oleh 29 orang peserta dengan lama waktu diklat 125 jam pelajaran atau setara 20 hari.
Nyoman mengingatkan agar para lulusan diklat itu tidak cepat berpuas diri, namun harus tetap memperbaharui dan meningkatkan kompetensi yang telah dimiliki, sesuai dengan ketentuan dari International Maritime Organization (IMO).
Adapun materi yang diberikan pada diklat tersebut meliputi dasar-dasar hukum, klasifikasi barang berbahaya menurut, IMO pengenalan kategori barang berbahaya, cara penanganannya sesuai the IMDG Code dan IMDG Code Suplement, serta bagaimana pemuatan, selama dalam pelayaran sampai dengan unloading yang aman.
ISPS Code
Sedangkan diklat tentang ISPS Code yang secara khusus mengatur tentang kegiatan-kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam mengantisipasi ancaman keamanan pelayaran di laut, Nyoman mengharapkan dapat berkontribusi positif terhadap meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran baik di pelabuhan maupun di wilayah perairan di Indonesia.
Dia menambahkan, sesuai amanah visi Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun SDM, pembangunan SDM diarahkan agar benar-benar mampu dan memiliki etos kerja yang produktif, terampil, kreatif disiplin.
Selain itu, mampu memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar memiliki daya saing yang tinggi di era revolusi industri 4.0.
“Untuk mewujudkan amanah tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan diperlukannya konsistensi dan fokus dalam penyiapan SDM maritim khususnya pelaut yang merupakan aset dan modal utama bangsa untuk dapat bersaing di kancah global,” ucap Nyoman.
Kepala BPPTL Capt. Dian mengatakan, jumlah peserta diklat fungsional penanganan muatan berbahaya seluruhnya sebanyak 30 orang. Namun berdasarkan hasil evaluasi hanya 29 orang yang dinyatakan lulus. Sedangkan peserta diklat ISPS Code yang berjumlah 29 orang berhasil lulus semua.
Capt. Dian juga menjelaskan bahwa metode pembelajaran peserta diklat di BPPTL menggunakan proses belajar mengajar secara blended learning.(am)
Discussion about this post